Artikel

[Artikel][bsummary]

Wisata

[Wisata][bigposts]

News

[News][twocolumns]

Istana Presiden Cipanas - Cianjur



(Istana Cipanas)


          Istana Cipanas yang merupakan Istana Kepresidenan, terletak di kaki Gunung Gede, Jawa Barat. Tepatnya lebih kurang 103 km dari Jakarta ke arah Bandung melalui Puncak. Istana ini terletak di Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Luas areal kompleks istana ini lebih kurang 26 hektar, namun sampai saat ini hanya 7.760 m2 yang digunakan untuk bangunan. Selebihnya dipenuhi dengan tanaman dan kebun tanaman hias yang asri, kebun sayur dan tanaman lain yang ditata seperti hutan kecil.  



 


            Kata "Cipanas" berasal dari bahasa Sunda, yaitu ci atau cai yang berarti "air" dan panas yang berarti "panas". Daerah ini dinamakan Cipanas karena di tempat ini terdapat sumber air panas, yang mengandung belerang, dan yang kebetulan berada di dalam kompleks istana Cipanas.   Sebenarnya bangunan induk istana ini pada awalnya adalah milik pribadi seorang tuan tanah Belanda yang dibangun pada tahun 1740. Sejak masa pemerintahan Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff, bangunan ini dijadikan sebagai tempat peristirahan Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Sedangkan pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, gedung ini hanya digunakan sebagai tempat persinggahan pembesar-pembesar Jepang dalam perjalanan mereka dari Jakarta ke Bandung ataupun sebaliknya.   Beberapa bangunan yang terdapat di dalam kompleks ini antara lain Paviliun Yudistira, Paviliun Bima dan Paviliun Arjuna yang dibangun secara bertahap pada 1916. 


 


        Penamaan ini dilakukan setelah Indonesia Merdeka, oleh Presiden Sukarno. Di bagian belakang agak ke utara terdapat "Gedung Bentol", yang dibangun pada 1954 sedangkan dua bangunan terbaru yang dibangun pada 1983 adalah Paviliun Nakula dan Paviliun Sadewa.   Setiap ruangan di Istana ini dilengkapi dengan perabot yang terbuat dari kayu. Di Istana ini tersimpa berbagai koleksi ukiran Jepara dan lukisan dari maestro seni lukis Indonesia seperti Basuki Abdullah, Dullah Sujoyono, dan Lee Man Fong.   Gedung ini ditetapkan sebagai Istana Kepresidenan dan digunakan sebagai tempat peristirahatan bagi Presiden atau Wakil Presiden beserta keluarga setelah kemerdekaan.


www.toongkrongan.com